Emansipasi: Kedudukan Wanita dan Laki-Laki

Laki-laki adalah langit, wanita adalah bumi. Laki-laki adalah keagungan, wanita adalah keindahan. Keindahan laki-laki terletak pada akalnya, sedangkan akal wanita terletak pada keindahannya.” Abd Gofur.

Adalah Maryam, istri dari salah satu sepupu saya itu, dengan memakai akun facebook bernama Mary Juan, membuat postingan status baru: “Siapa bilang wanita sudah merdeka? Mereka belum-lah merdeka. Mereka masih belum bisa mengeluarkan dan diterima pendapatnya.” Tulisnya. 

Membaca postingan tersebut saya tertarik untuk mengomentari: “Sejenis meminta emansipasi kayak Kartini?” Dan dibalas dengan singkat oleh Maryam: “Yups, biar suara wanita tidak diabaikan.”

Membicarakan perihal emansipasi, yang salah satunya adalah suatu proses penyadaran kebebasan persamaan hak kaum wanita terhadap kaum laki-laki haruslah setara, yang mana sampai saat ini masih begitu kuatnya budaya patriarki, atau sebuah sistem sosial yang menempatkan kaum laki-laki sebagai sosok otoritas yang sentral di tengah-tengah masyarakat, memang tiada habis dan begitu menariknya untuk kita bahas dan telaah.

Di Indonesia, perihal emasipasi wanita sangat terkenal dikemukakan oleh Raden Ajeng Kartini. Melalui korespondesi dengan sahabat penanya di Belanda, yang kemudian surat tersebut tersimpul dalam bingkai buku bejudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” itu, merupakan bukti autentik bagaimana perjuangan dari Ibu Kita yang sejati dan harum namanya ini menggerakkan penyadaran kebebasan persamaan hak, bahwa kaum wanita juga harus punya hak sama untuk berpendidikan tinggi dengan kaum laki-laki, dan sampai nasib.

Dalam pandangan penulis, begitu banyak salah kaprahnya kaum wanita sekarang dalam memahami dan mengartikan maksud dari emansipasi yang dikemukaan Kartini itu, adalah sebagaimana bisa kaum wanita harus-lah mempunyai kedudukan yang sama dan setara terhadap kaum laki-laki. Tidak, pemahaman dan artian seperti itu sangat salah kaprah. Kartini tidak pernah menyuaran agar kaum wanita harus mempunyai kedudukan hak yang sama dan setara terhadap kaum laki-laki.

Seperti yang disampaikan oleh Ibnu Kasir dalam Jurnal-nya “Emansipasi Wanita dan Kesetaraan Gender dalam Pandangan Islam”: Emansipasi Kartini merupakan upaya agar kaum wanita diberikan pendidikan yang sama tingginya dengan kaum laki-laki. Tentu tujuan dari pendidikan itu supaya kaum wanita dapat memilki kecerdasan dan kecakapan berilmu dalam menentukan nasibnya dan juga, agar kaum wanita tidak pandang rendah oleh kaum laki-laki.

Maka dalam segala hal perkara, sependek pengetahuan penulis, Kartini tidak pernah menyuarakan dan bahkan sampai begitu lantang, agar kaum wanita mempunyai kesamaan hak secara keseluruhan dari laki-laki.

Dalam pandangan Islam, menurut Abdul Gafur, kaum wanita dan kaum laki-laki memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah SWT, tetapi peran hak dan kewajiban dari kedua insan ini berbeda dalam hubungannya. Tapi bukan lantas dari perbedaan tersebut tidak mempunyai persamaan. Adanya sisi perbedaan dan persamaan kaum wanita dan kaum laki-laki dapat dilihat dari ungkapan filosofis ini:

Laki-laki adalah langit, wanita adalah bumi. Laki-laki adalah keagungan, wanita adalah keindahan. Keindahan laki-laki terletak pada akalnya, sedangkan akal wanita terletak pada keindahannya.”

Dari ungkapan filosofis ini kita dapat melihat dan memaknai bahwa bentuk dari perbedaan wanita dan laki-laki tidaklah bersifat mutlak. Jika tidak memiliki perbedaan yang mutlak, maka di antara keduanya terkandung persamaan dalam hubungannya. Hubungan yang penulis maksud di sini merupakan, bahwa kaum wanita dan kaum laki-laki mempunyai peranan dan kewajiban yang berbeda namun tidak saling tindih dan bertentangan dalam kedudukannya.

Apabila perbedaan diantara kaum wanita dan kaum laki-laki tidak memiliki satu relasi persamaan dalam hubungannya, akan menyebabkan sebuah penyeretan saling tumpang tindih salah satu dari keduanya dalam mendominasi. Terutama dominasi kaum laki-laki terhadap kaum wanita untuk selalu tertindas.

Adapun dalam pandangan dunia “World View” ataupun pandangan umum saat ini, yang pada umumnya kaum wanita selalu dipahami diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, tentu akan berstigma dan membentuk sekat seolah kaum wanita tercipta bukan dari proses yang sempurna atau seutuhnya seperti halnya kaum lelaki. Sehingga dari itu, kaum wanita mesti menerima kenyataan itu dan hidup di bawah naungan dan perlindungan kaum laki-laki bagai sang induk.

Apabila kita memandang stigma itu sebagai proses evolusi, tentunya kaum wanita merupakan mata rantai penghubung antara binatang dan manusia atau kaum wanita bagaikan hewan liar terakhir yang dijinakkan oleh kaum lelaki.

Sebenarnya dalam Islam, sependek pemahaman penulis, tidak ada ayat di Al-qur’an satu-pun yang menjelaskan bahwa Ibu Hawa diciptakan dari tulang rusuknya Nabi Adam. Penjelasan mengenai hal tersebut adanya hanya di kitab Injil pada bagian Bab Kejadian (2:21-25). Jikapun di hadist ada, itu merupakan bentuk kiasan saja.

Jadi bisa dikatakan bahwa perbedaan kaum wanita dan kaum laki-laki merupakan konsekuensi dari hukum ciptaan yang sempurna. Yaitu, sebagai hukum penciptaan yang merumuskan bahwa perbedaan dan persamaan diantara kaum wanita dan kaum laki-laki sebagai bentuk hubungan keseimbangan dalam memainkan peranan dan kewajibannya masing-masing. Sehingga dari itu, kedudukan dari perbedaan kaum laki-laki dan kaum wanita menjadi gerbang pertemuan (red:hubungan) untuk saling mengenal, mencintai, serta menyayangi.

Lanjutnya, menurut pandangan penulis untuk menelaah emansipasi, proses emansipasi kaum wanita bukanlah sebagaimana bisa kaum wanita harus mempunyai persamaan hak peranan dan kewajiban terhadap kaum laki-laki, hingga kemudian kaum wanita lupa pada peranan dan kewajiban kodratinya sebagai wanita. Kaum laki-laki pun tidak akan bisa memainkan peranan dan kewajiban dari perempuan yang kondratinya berpotensi melahirkan, dan begitupun sebaliknya.

Memang tidak ada salahnya ber-emansipasi menjadi kaum wanita yang mandiri, baik secara finansial dan kepribadian. Tetapi kedudukan peranan dan kewajiban sebagai wanita itu jangan sampai dilupakan dan ditingkalkan. Kaum wanita merupakan perhiasan indah. Perhiasan indah yang menghiasi setiap tenunan dalam bermahligai rumah tangga, yang mana baik-buruknya suatu rumah tangga tergantung dari baik-buruknya peranan dan kewajaiban kaum wanita.

Teruntuk postingan status dari keluh kesah saudara Maryam itu, bukankah kebebasan mengeluarkan pendapat untuk kaum wanita tidak ada larangan sama sekali untuk saat ini? Apalagi di era demokrasi saat ini yang setiap kebebasan berpendapat sangat ditampung dan dihargai. Tetapi apakah pendapat itu diterima atau tidak? Itu persoalan lain. Diterima atau ditolaknya sebuah pendapat pada dasarnya bukan persoalan emansipasi, melainkan benar atau salah tidaknya pendapat itu. Dan kaum laki-laki-pun juga sering ditolok pendapatnya.

Diposting juga di: https://kumparan.com/redaksiportalmadura/menelaah-emansipasi-memahami-peranan-dan-kewajiban-wanita#eX72WqF1Kleh6pR5.99

Comments

Postingan Populer

Belajar dari Cu Pat Kay: Siluman Babi Yang Dihukum 1000 Kali Penderitaan Cinta

Contoh Membuat TOR yang Baik dan Benar

Satu Paragraf: Apa Aku Bahagia?

Sekilas Sejarah Penyusunan/Kelahiran Khittah Perjuangan HMI

Absurditas: Bunuh Diri Filosofis