
Menyoal tubuh adalah
persoalan yang tidak pernah ada habisnya selama manusia masih bertubuh (dan
bersetubuh). Gugatan eksistensial muncul: Siapa aku? Siapa tubuh ini? Apakah
aku berkuasa atas tubuhku, ataukah aku dan tubuh adalah dua entitas berbeda
yang terpaksa tinggal dalam satu ruang?
Akar Sejarah: dari
Penjara hingga Mesin
Jauh sebelum tubuh menjadi diskursus
sosiologi modern, peradaban Yunani Kuno telah memperdebatkannya. Kaum Cyrenaic
memuja kebahagiaan tubuh sebagai pencapaian tertinggi, sementara kaum Epicurean
mulai menggeser prioritas pada kebahagiaan jiwa. Aliran Orphisme mengambil
posisi ekstrem dengan menyatakan soma sema—bahwa tubuh adalah kuburan bagi
jiwa.
Pandangan ini diwarisi oleh Plato yang
memandang tubuh sebagai penjara yang membelenggu jiwa dari kebenaran abadi.
Dualisme ini merembes ke peradaban Romawi dan mencapai puncaknya pada era
modern melalui René Descartes. Dengan diktum cogito ergo sum, Descartes
memisahkan totalitas manusia: tubuh dianalogikan sebagai mesin organik yang
bergerak tanpa kesadaran, sementara pikiran (rasio) ditempatkan sebagai entitas
utama yang berdaulat.
Gugatan
Eksistensial: Tubuh adalah Aku
Dominasi rasionalisme Descartes
akhirnya digugat oleh filsafat eksistensialisme. Jean-Paul Sartre menegaskan
bahwa manusia tidak terpisah dari raganya; aku hidup dalam tubuhku, dan tubuh adalah
representasi dari siapa aku. Friedrich Nietzsche bahkan melangkah lebih jauh
dengan menempatkan tubuh sebagai pusat eksistensi yang lebih fundamental
daripada sekadar pikiran atau perasaan.
Memasuki abad ke-19
dan ke-20, kajian tubuh meluas ke ranah ilmu sosial. Tubuh tidak lagi dipandang
hanya secara biologis, melainkan sebagai konstruksi sosial. Karl Marx melihat
tubuh sebagai instrumen produksi; Erving Goffman memandangnya sebagai simbol
diri; hingga Mary Douglas yang memahami tubuh sebagai sistem simbolik yang
mencerminkan tatanan masyarakat.
Medan Kekuasaan:
Kasus Bandara dan Spencer Tunick
Ketegangan filosofis menyoal ketubuhan
ini mewujud secara nyata dalam konflik sosial antara kebebasan individu dan
otoritas publik.
2017. Jauh sebelum seorang
perempuan tanpa busana menerobos masuk kawasan Bandara Internasional Supadio
dan menghebohkan Indonesia, Spencer Tunick telah lebih dahulu mengguncang New
York dengan karya fotografi tubuh telanjangnya.
Dalam proyek
tersebut, ia mengumpulkan puluhan model yang sebelumnya telah diberi penjelasan
konsep pemotretan. Saat sesi dimulai, para model secara sukarela melepaskan
pakaian mereka. Telanjang. Sebagian berpose menungging, terlentang, dan
tengkurap. Tanpa menunggu lama, Tunick mengabadikan momen tersebut melalui
kameranya. Klik. Klik.
Baik perempuan di
Supadio maupun Tunick sama-sama berhadapan dengan aparat hukum atas dakwaan
mengganggu ketertiban umum. Pertanyaan krusial kembali muncul: siapa
sesungguhnya yang berkuasa atas tubuh kita?
Michel Foucault memberikan jawaban
paling tajam: tubuh adalah medan utama operasi kekuasaan. Kekuasaan tidak hanya
bekerja secara eksternal melalui hukum, tabu, dan institusi (seperti negara
yang mengatur tubuh melalui RUU Anti Pornografi atau agama melalui konsep
aurat), tetapi juga bekerja secara internal melalui disiplin diri dan kontrol
hasrat. Tubuh menjadi ruang pertarungan antara otoritas yang mendisiplinkan dan
keinginan individu untuk berdaulat.
Akhir Perjalanan:
Komodifikasi dan Penampilan
Sialnya, pada era kapitalisme
kontemporer tubuh tidak hanya didisiplinkan, tetapi juga dikomodifikasi. Mike
Featherstone menunjukkan bahwa tubuh kini menjadi objek yang dibentuk,
dimodifikasi, dan dipasarkan melalui industri budaya dan media.
Tubuh bergeser dari
ranah eksistensial menjadi permukaan visual yang terus-menerus ditampilkan.
Pada akhirnya, identitas tidak lagi semata ditentukan oleh kesadaran, melainkan
oleh representasi tubuh di ruang sosial. Akhirnya kita tiba pada satu kesadaran
baru: aku bukan lagi apa yang kupikirkan, melainkan apa yang ditampilkan
tubuhku.
Post a Comment